PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Senin, 10 Agustus 2009

Petemon Nyaris Rusuh

Gara-gara Siswi SMA Dibogem Hingga Lebam

Aksi kerusuhan massal nyaris terjadi kembali di Buleleng, Senin (10/8) kemarin, kali ini ketegangan nyaris tersulut di Desa Petemon, Kecamatan Seririt.

SINGARAJA (Patroli Post) - Pemicunya adalah aksi penganiayaan yang dilakukan Agung Hendrayana, beralamat di Banjar Jeroan, Desa Petemon, Seririt, terhadap Komang Anggi Artami (17) warga Banjar Beratan, Desa Petemon, Kecamatan Seririt. Akibatnya, pipi kiri Komang Anggi mengalami bengkak dan lebam.
Tidak terima dengan aksi penganiayaan itu, sejumlah pemuda Dusun Beratan, lantas bermaksud melakukan balasan namun berhasil dicegah tetua desa setempat. Akhirnya aksi mereka dilanjutkan ke Mapolsektif Seririt untuk mengantar korban melaporkan kejadian penganiayaan itu.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran ini, kejadian itu bermula saat Anggi dan kawan-kawannya pulang sekolah. Mereka berjalan berbarengan sambil sesekali bercanda dengan celoteh nakal khas anak SMA. Namun tanpa diduga salah seorang teman Anggi mendorong Anggi sehingga mengenai badan Agung Hendrayana.
Tanpa banyak kata, Agung langsung melayangkan bogemnya ke wajah Anggi. Akibat serangan mendadak itu, kontan Anggi menjerit kesakitan dan menutup wajahnya. “Saya tidak menyangka akan dipukul Agung, padahal saat itu saya sedang tidak bercanda dengannya,” terang Anggi, siswi kelas tiga SMA PGRI Seririt saat ditemui di Polsektif Seririt bersama puluhan pemuda dari Dusun Beratan usai melapor. Anggi mengaku, pipi kirinya itu ditonjok sekali hingga ia mengalami luka lebam dan bengkak di pipi kirinya.
Kapolsektif Seririt AKP Wayan Wetem seizin Kapolres Buleleng Istiyono saat dikonfirmasi mengenai kasus penganiyayaan itu menyatakan, pemukulan yang dilakukan oleh Agung terhadap Anggi itu terjadi siang kemarin usai pulang sekolah.
”Kasusnya saat ini sedang kita proses,” tandas Wetem sambil berharap kepada sejumlah pemuda yang mengantar Anggi tidak melakukan upaya balasan dan mempercayakan penangan kasus itu kepada aparat kepolisian. war

Tidak ada komentar:

Posting Komentar