PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Rabu, 05 Agustus 2009

Patroli Post : BCW Adukan Kinerja Penegak Hukum ke KY

DENPASAR (Patroli Post) - Lambatnya penanganan kasus korupsi oleh penegak hukum di Bali membuat Bali Corruption Watch (BCW) gerah. Pasalnya, ultimatum yang diberikan lembaga ini tidak ditanggapi secara serius oleh pihak penegak hukum di Bali.
Kepada Patroli Post, Ketua BCW Putu Wirata Dwikora, Rabu (5/8) kemarin mengatakan, pihaknya akan mengadukan kinerja penegak hukum yang dinilainya tidak serius dan profesional menangani kasus korupsi di Bali ke Komisi Yudisial (KY).
Menurutnya, para penegak hukum mestinya bertindak profesional dan terbuka terhadap perkembangan penanganan kasus korupsi di Bali. “Coba kita lihat sejauhmana masyarakat dapat mengetahui kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di daerah ini,” tanyanya.
Ditanya kasus apa saja yang akan diadukan ke KY, Wirata mengatakan, ada beberapa kasus korupsi di Bali yang akan dipertanyakan ke KY diantaranya putusan pengadilan yang kontroversial, kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah yang hingga kini tidak jelas penanganannya, serta tindak lanjut temuan KPK terhadap beberapa instansi pemerintah di Bali.
Terkait hal ini, Wirata mendesak agar KY lebih mengefektifkan sinerginya dengan beberapa lembaga negara lain seperti KPK, PPATK, BPK, dan yang lainnya, yang selama ini dinilainya telah terjalin baik. Dia menjelaskan, berdasarkan dari hasil seminar tentang “Mafia Peradilan” beberapa waktu lalu, diketahui bahwa kasus korupsi yudisial di lembaga peradilan Indonesia cukup tinggi .
Sekanjutnya Wirata mengutip pernyataan Presiden Transparancy International Indonesia, Dr Todung Mulya Lubis, SH LLM dalam seminar tersebut, korupsi yudisial di lembaga pengadilan merupakan yang tertinggi diantara beberapa lembaga negara, disusul lembaga lainnya seperti Kantor Pajak Daerah/Retribusi (Rp 8.502.000), BPN (Rp 7.555.000,-),Depkes (Rp 5.744.000), Angkasa Pura (Rp4.709.000), BPOM (Rp 4.438.000), Pemkab/Kota (Rp 4.210.000), dan lembaga-lembaga lain seperti kepolisian, imigrasi, DLLAJR, Pelindo, Depkumham, dan MUI.
Sementara aktivis LSM dari seluruh Indonesia yang merupakan jejaring KY telah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku penegak hukum khususnya hakim di beberapa daerah.
“Sinergi dengan KPK bisa dilakukan untuk mengintip hakim-hakim nakal, kalau-kalau ada yang melakukan transaksi yang berkaitan dengan perkara. PPATK juga bisa menjadi sumber informasi untuk memantau rekening para hakim, apabila ada transfer dan peningkatan tabungan yang tidak jelas asal-usulnya,” demikian Wirata Dwikora. sud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar