PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Senin, 10 Agustus 2009

KUD Surya Mertha, Gandeng Swasta Rancang Waralaba

KUD Surya Mertha, Gandeng Swasta Rancang Waralaba
Koperasi Unit Desa (KUD) Surya Mertha di Pengeragoan Kecamatan Pekutatan Jembrana adalah salah satu koperasi sukses yang mampu memberikan kontribusi kepada anggotanya. Rahasia sikses, KUD menggandeng swasta serta menerapkan sistem wararaba.

NEGARA (Patroli Post) - KUD Surya Mertha yang didirikan sejak tahun 1996, dengan 3000 anggota ini merupakan koperasi serba usaha. Selain unit simpan pinjam, KUD yang pernah meraih penghargaan tingkat Propinsi Bali sebagai Juara I dalam Koperasi Produsen ini, juga memiliki unit usaha pengolahan atau produsen hasil bumi, diantaranya unit kakao, kelapa butiran, kopi bubuk, cengeh serta penggilingan beras.
Ketua KUD Surya Mertha, I Made Sudirna membeberkan, selain unit usaha itu, pihaknya juga membeli gabah petani yang selanjutnya digiling, dan berasnya dibeli oleh Pemkab untuk disalurkan ke PNS Pemkab Jembrana.
“Dana talangan dari Pemkab besarnya 4, 5 juta dan dibagi untuk 6 KUD, KUD kami mendapat bantuan sebesar Rp 700 juta, dari dana itu kami membeli gabah petani dengan harga bersaing, setelah gabah itu kami giling, berasnya dibeli kembali oleh Pemkab untuk didistribusikan ke PNS Jembrana,” beber Sudirna.
Kebijakan Pemkab dengan memberikan dana talangan tersebut, kata Sudirna merupakan kebijakan Pemkab Jembrana ini untuk memproteski petani Jembrana.
“Kita harapkan agar kebijakan ini terus berlanjut, meski nantinya Pak Bupati tidak jadi bupati lagi. Karena kami terbukti kebijakan tersebut benar-benar membantu petani,” harap Sudirna.
Dibeberkan Sudirna dalam hal memproteksi dimaksud, pada saat musim panen biasanya para tengkulak atau pihak swasta yang datang dari luar Jembrana membeli gabah petani dengan harga murah.
“Adanya dana talangan yang dikelola sejumlah KUD di Jembrana, sehingga kami bisa melakukan perlawanan terhadap pembeli dari luar, misalnya kalau ada bos dari Denpasar yang membeli gabah Rp1800 perkilonya, kami bisa melawan hingga Rp2.100. Ini artinya kita telah memberikan proteksi kepada petani sehingga petani tidak dirugikan,” beber Sudirna.
Selain itu lanjut Sudirna, KUD Surya Mertha merupakan satu-satunya KUD yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak swasta (retail) secara waralaba. “Selain mendapatkan keuntungan kami juga menempatkan tenaga kerja pada retail tersebut,“ ujarnya. yud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar