PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Minggu, 21 Februari 2010

Kompromi Politik

 Orang Amerika belakangan sedang jenuh dengan kinerja anggota Kongres. Sebuah survei menunjukkan, 63 persen warga negara Amerika Serikat ingin agar para anggota Kongres yang sekarang tidak terpilih lagi. Sementara kepercayaan terhadap Presiden terkadang bisa naik atau turun, kepercayaan terhadap para anggota Kongres cenderung relatif rendah dari masa ke masa. Orang Amerika dalam sejarahnya memang tidak terlalu percaya bahwa para anggota Kongres bekerja sungguh-sungguh melindungi kepentingan para pemilihnya.

Stasiun TV CNN menyebutkan, 63 persen warga AS ingin para anggota Kongres yang sekarang tidak terpilih lagi karena terlalu banyak kompromi yang terjadi. Kompromi politik itu sudah tak bisa lagi diterima karena hal itu tak lagi mengindahkan ideologi yang diusung masing-masing anggota Kongres.

Kompromi seringkali melanggar nilai-nilai dasar yang diusung masing-masing partai politik. Dengan demikian, atas nama kompromi politik para anggota Kongres dari Partai Republik bersedia mengorbankan ideologi konservatif. Sedangkan anggota Kongres dari Partai Demokrat tak lagi menganggap nilai-nilai liberal sebagai batas akhir dimana kompromi politik harus dihentikan.

Dengan kata lain, rakyat AS tak lagi bisa membedakan, apakah seorang anggota Kongres berasal dari partai Demokrat yang Liberal atau Partai Republik yang Konservatif. Kompromi politik telah mendorong munculnya pragmatisme melampaui ideologi yang menjadi trade mark masing-masing partai politik.

Jika di AS kompromi politik mulai melunturkan ideologi partai, di Indonesia ideologi sudah lama tak lagi menjadi faktor pembeda setiap partai politik yang  bersaing dalam pemilu. Kita memang mengenal dua kubu partai, yaitu Islam dan Nasionalis. Tetapi hal itu hanya penggambaran di atas kertas.

Pada realitasnya, partai-partai Islam dan Nasionalis begitu mudah melakukan kompromi sehingga tak lagi terpancar pemisahan secara ideologi. Konfigurasi koalisi antara partai politik di Indonesia bisa terjadi dalam titik yang begitu ekstrem. Partai-partai Islam bukan mustahil berkoalisi dengan partai Nasionalis. Bahkan di beberapa daerah Partai Islam dan Kristen berkoalisi untuk mendukung paket yang sama dalam sebuah Pilkada.

Lalu kenapa partai-partai di Indonesia tidak memiliki ideologi yang khas sehingga bisa dengan mudah dibedakan dari partai-partai lain? Hal ini karena partai-partai politik yang saat ini ada didirikan untuk menampung ego para politisi yang merasa tak punya cukup ruang di partai lain. Partai-partai bukan didirikan untuk mendukung ideologi tertentu seperti halnya di negara-negara Eropa atau AS.

Dengan demikian maka tidak mengherankan bahwa kompromi politik di DPR maupun DPRD akan terjadi tanpa halangan ideologi melainkan mulus berlangsung di atas kepentingan politik sesaat. Tak perlu diherankan jika hasil akhir Pansus Skandal Bank Century pun tidak semata-mata menggambarkan hasil penyelidikan yang objektif, melainkan juga tingkat kompromi diantara partai-partai yang memiliki anggota di Pansus tersebut.




Kamis, 18 Februari 2010

PT Waskita Karya Somasi DPU

Buntut Kasus Pipanisasi
  
Kasus tender mega proyek pipanisasi air bersih di Karangasem, yang menganulir PT Waskita Karya sebagai pemenang awal tender, dan memenangkan PT Adi Karya sebagai pemenang tender ternyata berbuntut panjang. PT. Waskita Karya setelah melakukan banding pasca dianulirnya sebagai pemenang kontrak, kini mensomasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karangasem. Somasi tersebut dilayangkan oleh PT Waskita Karya, pascarapat dengar pendapat DPRD Karangasem dengan Kadis PU, I Wayan Arnawa.

AMLAPURA (Patroli Post) - Saat itu kadis PU menyatakan alasan didiskualifikasikannya PT Waskita Karya sebagai pemenang tender, karena Waskita Karya sedang dalam kondisi pailit, setelah Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, menonaktifkan dua Direktur Waskita Karya sebab menggelembungkan laporan keuangan. Keberatan dikatakan pailit, perusahaan jasa konstruksi ini langsung mensomasi DPU pada Selasa (16/2)  lalu.
Sementara itu Kadis PU I Wayan Arnawa, ketika ditemui di ruangannya, Kamis (18/2) kemarin, membenarkan soal somasi yang dilayangkan pihak Waskita Karya. “Memang benar kami menerima somasi dari pihak PT Waskita Karya, dan somasi tersebut sudah kami jawab,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika surat jawaban atas somasi itu sudah dikirim ke kantor PT Waskita Karya cabang Bali pada Rabu (17/2) lalu.
Menurutnya penjelasan yang dia sampaikan di hadapan para wakil rakyat saat rapat kerja dengar pendapat tersebut sudah gamblang sesuai dengan fakta sebenarnya. Pihaknya mengakui, sebelumnya PT Waskita Karya memang dinyatakan sebagai pemenang tender oleh panitia. Namun, belakangan pihaknya menerima informasi jika dua orang Direktur PT Waskita Karya, dinonaktifkan karena kasus penggelembungan laporan keuangan. “Saya juga membaca di Koran Kompas terbitan 29 Agustus 2009, pas beberapa hari setelah panitia menyatakan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender,” ulasnya.
Menurutnya ada dua alasan mendasar kenapa PT Waskita Karya akhirnya didiskualifikasikan sebagai pemenang tender, yakni Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana dalam Kepres tersebut melarang perusahaan yang dinyatakan pailit untuk mengikuti tender. Yang kedua perusahaan tersebut tidak mencantumkan kewajiban, hak, dan pengalaman menangani proyek, “Sesuai dengan Kepres, peserta lelang harus mencantumkan persyaratan tadi, tapi dalam hal ini PT Waskita Karya hanya melampirkan modal saja,” terangnya.
Selain itu menurut Arnawa, PT Waskita Karya merupakan perusahaan joint operasional, namun dalam persyaratan tidak dilampirkan atau dicantumkan pengalaman dan kualifikasi perusahaan yang diajak bekerjasama tersebut. “Soal kenapa  alasan pendiskualifikasian PT Waskita Karya sebagai pemenang tender, itu sifatnya rahasia dan hanya boleh disampaikan kepada perusahaan yang lolos kualifikasi, kalau disampaikan secara terbuka kan sama dengan mencemarkan nama baik perusahaan bersangkutan, dan seharusnya PT Waskita Karya tahu hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, ramainya masalah ini dimuat di media massa, ternyata mengundang BPK untuk datang menyelidiki kasus tersebut, Arnawa sendiri mengaku jika saat ini pihaknya sedang diperiksa oleh BPK. “Saat ini saya sedang diperiksa BPK, mereka meminta dua surat balasan atas sanggahan PT Waskita Karya,” akunya, sambil mengatakan jika semua berkas yang diminta BPK sudah dia penuhi, namun hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut. aen

Ada Kandidat Gunakan Ijasah Palsu

KPUD Diminta Hati-hati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat meminta KPU Provinsi Bali untuk berhati-hati dan bertindak profesional, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada secara serentak di lima kabupaten/kota di Bali, Mei mendatang.

DENPASAR (Patroli Post) – Imbauan itu disampaikan karena KPU Pusat mengindikasikan banyak persoalan yang akan muncul terkait penyelenggaraan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut. Demikian ditegaskan anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha di Denpasar, Kamis (18/2) kemarin, di sela-sela transit perjalanannya menuju Papua.
Menurut Artha, kehati-hatian yang dimaksudnya lebih ditekankan kepada menjaga kinerja, sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebagai misal, jika terjadi konflik yang melibatkan status calon kandidat, maka KPUD harus bisa mengambil posisi yang selayaknya. Sebut saja misalnya persoalan calon Walikota Denpasar, I Wayan Subawa, yang sempat dipersoalkan terkait jabatannya sebagai Sekda Badung. Menurutnya, KPUD hanya memeriksa berkas persetujuan pengunduran diri dari kandidat tersebut, yang disetujui oleh Bupati Badung. “Kalaupun hingga hari ini Subawa masih menjabat sebagai Sekda, itu urusan Bupati. KPUD tidak boleh masuk ke dalam ranah tersebut,” ucap Artha.
Persoalan lainnya, lanjut Artha, jika beberapa pihak mensinyalemen adanya dugaan ijasah palsu yang digunakan oleh kandidat peserta Pilkada. KPUD, lanjut dia, tidak boleh masuk ke dalam ranah asli ataukah palsu ijasah yang digunakan oleh kandidat tersebut. Sebab, katanya, wilayah itu merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan, Dikti dan lembaga hukum lain yang berwenang.
“Kalau lembaga terkait sudah menyatakan ijasah itu palsu atau atau asli dan memiliki kekuatan hukum tetap, baru menjadi kewenangan KPUD lagi untuk mengambil sikap,” jelasnya.
Selain itu, hal lain yang juga menjadi penekanannya, yaitu terkait tidak lolosnya kandidat dan dinyatakan gugur oleh KPUD. Kalau calon walikota gugur dan dianggap tidak memenuhi syarat serta harus dicoret dalam kontestasi Pilkada, Artha mengatakan, hal tersebut tidak serta merta menggugurkan pasangannya. “Misalnya calon wakil walikota gugur, walikotanya tetap sah. Silahkan calon walikota tersebut mencari calon pendampingnya yang dinyatakan gugur itu,” demikian Artha. bob

Senin, 15 Februari 2010

APMD Tuding Perekrutan Pegawai Bank NTB Sarat KKN

Dua Anak Pegawai Bank NTB Lolos

Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT. Bank NTB (BPD NTB), Senin (15/2) kemarin.  Mereka memprotes hasil kelulusan seleksi penerimaan pegawai yang dinilai sarat praktek Kolusi,  Korupsi dan Nepotisme (KKN).

MATARAM (Patroli Post) - Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyakat Peduli BUMD (AMPD) mendatangi gedung BPD di Jl. Langko, Mataram dengan membawa sejumlah atribut diantaranya yakni poster yang bertuliskan berbagai nada kecaman.
Menurut mereka pada 2 hingga 7 Oktober 2009 lalu, PT. Bank NTB telah melakukan perekrutan pegawai tetap khusus bagi tenaga On The Job Training (OJT) dan tenaga kontrak.
Belakangan mereka menilai, sejatinya ada beberapa orang peserta seperti dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ternyata dapat mengikuti  tes seleksi meskipun sebelumnya mereka sama sekali tidak termasuk tenaga OJT maupun sebagai tenaga kontrak.
Mereka tidak hanya hanya sekadar dapat mengikuti tes melainkan juga dinyataan lulus dan telah mendapatkan SK pengangkatan. “Ini adalah praktek kecurangan yang sangat kita sayangkan terjadi pada bank kebanggan masyarakat di NTB,” kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Asep kepada wartawan dalam orasinya.
Sementara mereka yang tadinya sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak dan OJT kehilangan kesempatan. Para pendemo yang di dalamnya termasuk para tenaga OJT dan tenaga kontrak yang tidak lulus juga menyoroti adanya dua anak salah seorang pegawai PT. Bank NTB yang lulus pada perekrutan tersebut.
Kondisi tersebut mereka nilai bertentangan dengan kebijakan Direksi KW/01.12/0525/2009 tentang Testing OJT dan tenaga kontrak, menertibkan unsur Saudara, Anak, Menantu, Ponakan dan istri/ ipar (SAMPI) guna menghindari pelanggaran etika perbanan.
Karena itu mereka menuntut, supaya semua peserta tes diluluskan, transparansi hasil scoring, minta pada Bank Indonesia (BI) menindak tegas PT.Bank NTB serta meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus yang memalukan itu.  rul

Divonis Seumur Hidup, Susrama Banding


Terdakwa I Nyoman Susrama yang diduga sebagai otak pembunuhan Redaktur Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/2) kemarin.
DENPASAR (Patroli Post) – Putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut, lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan terdakwa dihukum mati.
Atas putusan majelis hakim tersebut, Susrama langsung menyatakan banding. Hal itu didasarkan atas keyakinan Susrama bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Prabangsa.
”Demi Tuhan dan arwah para leluhur, saya tidak melakukan pembunuhan itu, dan saya akan banding,” ujar Susrama, yang juga adik kandung Bupati Bangli, I Nengah Anjawa ini.
Dalam amar putusan yang dibacakan sekitar lima jam itu, majelis hakim yang diketuai Djumain SH juga menjatuhkan vonis pidana 20 tahun penjara kepada terdakwa Komang Gede ST. Putusan ini jelas lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menghendaki agar terdakwa dihukum seumur hidup.
Terkait putusan tersebut para kuasa hukum terdakwa menyatakan akan melakukan banding. Ditemui Patroli Post usai sidang kemarin, kuasa hukum Susrama, Sugeng Teguh Santosa mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Pasalnya, semua yang memberatkan terdakwa seperti yang tertuang dalam BAP digunakan sebagai dasar pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonisnya.
”Karena para terdakwa telah mencabut keterangannya dalam BAP, seharusnya hakim menggunakan fakta di persidangan, bukan sebaliknya keterangan BAP yang diambil alih hakim,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut pengacara Ari Muladi (tersangka kasus kriminalisasi KPK, red) ini, dalam putusannya majelis hakim mencantumkan motif pemberitaan sebagai latar belakang pembunuhan. ”Padahal dalam kesaksian Rai Warsa dan Candra Gufta di persidangan menyebutkan, tidak ada motif pemberitaan. Lalu yang dipakai pertimbangan hakim apa?” tanyanya.
“Karena hakim berbicara keadilan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, maka demi terpenuhinya keadilan yang ber-Ketuhahan Maha Esa, kami ajukan banding,” tegasnya.
Sementara di tempat terpisah, saksi mahkota yang membuka tabir pembunuhan berencana ini, Ida Bagus Narbawa alias Gus Oblong oleh majelis hakim di vonis lima tahun penjara. Putusan ini lebih berat dari tuntutan JPU yakni 2,5 tahun.
Terkait putusan tersebut, Made Bandem Dananjaya, kuasa hukum Gus Oblong menyatakan akan mempertimbangkannya. “Kami akan mempertimbangan putusan majelis hakim yang terkesan beda dengan terdakwa lain, yang justru lebih ringan dari tuntutan JPU,” ucapnya usai sidang.
Namun selama menjalani hukuman lanjut pengacara Corby ini, pihaknya mengharapkan agar Gus Oblong dipisahkan dengan terdakwa lainnya. ”Kami akan mendatangi Kejati, Polda dan bersurat secara resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi (LPS) guna menjamin keselamatan klien kami,” paparnya.
Saat didesak, apakah ada ancaman yang diterima Gus Oblong selama dalam persidangan, Made Bandem menyatakan, ”Secara langsung klien kami tidak menyampaikan hal tersebut, namun demi keselamatannya kami berharap agar dia  dipisahkan dengan terdakwa lainnya,” pintanya.
Dalam pada itu, istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini yang hadir dalam persidangan tersebut saat diminta komentarnya tentang vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada para terdakwa, menyatakan pasrah. 
“Puas tidak puas (terhadap putusan majelis hakim, red), yang jelas suami saya toh tidak akan hidup kembali. Karena itu, semuanya saya pasrahkan kepada Yang Maha Kuasa,” ucapnya lirih, dengan mata berkaca-kaca mengembang air mata. sud

Kamis, 04 Februari 2010

Temuan BPK Bukti Awal Penyidikan Korupsi

Terkait Penyimpangan di BPD Bali


Hasil audit BPK terkait kebocoran penyimpangan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dapat dijadikan bukti awal bagi proses penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

DENPASAR (Patroli Post) - Demikian ditegaskan pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Rai Setyabudi, SH, MS, saat dimintai komentarnya, Kamis (4/2) kemarin.
Kepada Patroli Post, mantan Dekan Fakultas Hukum Unud ini mengatakan, setelah ditemukannya bukti penyimpangan dana oleh BPK, pihak kepolisian atau kejaksaan hendaknya segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Penyidikan itu, kata dia, untuk mengetahui lebih jauh unsur pidana yang terdapat dari kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut. “Kalau temuannya karena kesalahan administratif, maka selesaikan melalui mekanisme administratif. Sebaliknya, jika mengandung unsur pidana, maka perfsoalan itu sudah masuk indikasi dugaan korupsi dan harus diselesaikan lewat jalur hukum pidana,” tandas Setyabudi.
Hal penting yang perlu ditekankan, lanjut dia adalah mencari dugaan awal unsur memperkaya diri sendiri, sebagaimana diatur dalam delik tindak pidana korupsi. Jika itu terjadi, maka proses penyelesaiannya tidak bisa berhenti sampai pada penyelesaian proses administratif saja. “Maka harus dibongkar kasusnya. Kalau terjadi penyimpangan, seperti adanya unsur memperkaya diri, maka hal itu dapat digolongkan sebagai delik pidana (korupsi, red),” urai dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. Menurut pria yang getol menyorot kasus korupsi di Bali ini, dirinya sangat menyayangkan sikap BPD yang melakukan penyimpangan sesuai dengan temuan BPK RI.
BCW sendiri, kata dia, akan menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dan kaukus anti korupsi DPD RI di Jakarta. “Segera akan kita laporkan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Wirata, jauh sebelum temuan BPK saat ini, kasus serupa pernah muncul pada tahun 2006 silam. Menurutnya, kasus sejenis seperti ini, pernah menyeret nama Dewa Made Berata, yang saat itu menjabat Gubernur Bali. “Pada saat itu Dewa Berata menerima uang Rp1,8 miliar dari BPD Bali. Padahal, pemberian dana fee tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan,” jelasnya.
Kendati begitu, Wirata sangat menyayangkan hingga kini kasus tersebut belum ditindaklajuti oleh KPK. Padahal, kasus ini sudah masuk di meja kantor KPK di Jakarta.
Sementara penegak hukum di Bali, lanjut dia, tidak dapat berbuat banyak terkait kasus tersebut. “Penegak hukum di Bali tidak jelas kinerjanya. Maka, kita juga sangat menyangsikan temuan BPK kali ini akan ditelusuri dan ditindaklajuti. Kita sanksikan komitmennya,” demikian Wirata.

Tindak Pemberian "Fee" BPD

Sebelumnya, Pimpinan "Indonesian Corruption Watch" (ICW) di Jakarta, Rabu (3/2) lalu, meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera mengambil tindakan tegas atas praktik pemberian "fee" dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada kepala daerah.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo, mengatakan, pemberian "fee" kepada kepala daerah tersebut adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
"Kami meminta pimpinan DPD bisa mengambil tindakan tegas atas tindakan ilegal dan melanggar hukum dari pimpinan BPD yang memberikan `fee` kepada kepala daerah," kata Adnan Topan Husodo usai menyampaikan hasil kajian ICW kepada pimpinan Komite IV DPD.

Menurut dia, persoalan pemberian "fee" dari BPD kepada kepala daerah adalah persoalan daerah yang menjadi polemik bagi masyarakat di daerah.
Adnan meminta, DPD sebagai representasi perwakilan masyarakat daerah bisa mengatasi persoalan ini dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan pimpinan BPD.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, ICW sedang menelusuri hubungan antara kepala daerah dengan direksi BPD.
Agus menduga, pemberian "fee" dari direksi BPD kepada kepala daerah tidak diberikan begitu saja tapi ada keuntungan tertentu yang diterima direksi BPD.

"Di Provinsi Nusa Tenggara Barat pemberian `fee` ada kompensasinya yakni direksi BPD diuntungkan dengan kebijakan kepala daerah terkait dana pensiun," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, kejaksaan tinggi di beberapa provinsi telah telah memeriksa direksi BPD dan bahkan ada yang telah menetapkan sebagai tersangka. bob/yes

Senin, 01 Februari 2010

“Disodok” Ferarri, Polda Tak Berkutik


Disodok seputar keberadaan tiga unit mobil mewah jenis Ferarri di Bali yang diduga bodong, jajaran Polda Bali ternyata tak bisa ‘berkutik’ atau tidak dapat berbuat banyak.

DENPASAR (Patroli Post) – Polda hanya bisa mengambil langkah hukum berupa pemberian tilang kepada pemilik tiga buah mobil berlogo kuda jingkrak tersebut. Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol. Bambang Sugeng dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bali, Senin (1/2) kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri Kapolda Bali, Irjen Pol. H. Sutisna tersebut, Bambang menyatakan, secara yuridis keberadaan tiga unit mobil Ferarri tersebut sah adanya. Mengingat, pemilik mobil mewah itu sudah memiliki form B, sebagai syarat kepemilikan mobil mewah di Bali.
Form B tersebut, lanjut Bambang, didapat pemilik setelah sebelumnya mendapatkan faktur dari main dealer tempat mobil itu dikeluarkan, berdasarkan keterangan importir.
“Persoalannya adalah, Form B Ferarri tersebut asli tapi belum didaftarkan ke Dinas Samsat. Tindakan hukum yang bisa kami lakukan hanya menilang,” tegasnya, menjawab pertanyaan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Arjaya.
Menurut Bambang, dengan begitu, maka ketiga unit Ferarri yang menghebohkan tersebut, dilarang untuk berkeliaran lagi di jalan. Sementara itu, mengenai besaran tilang yang dikenakan kepada pemilik mobil Ferarri, hanya sebesar Rp60 ribu, untuk satu unit mobil saja.
Mengenai dikembalikannya mobil tersebut kepada pemiliknya, Bambang mengaku hal itu terkait pengamanan mobil mewah itu saja. Sebab menurutnya, Polda Bali tidak memiliki tempat yang aman dan cukup untuk menyimpan mobil yang ditilang itu.
Itu dilakukan, karena Polda Bali tidak aman dan tidak memiliki standar untuk pengamanan barang bukti tersebut. Dengan demikian, berdasarkan hukum, barang bukti yang sudah disita boleh dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing, jelas Bambang. “Tapi tindakan kami legal. Kami tidak mau melanggar hukum yang ada. Kasus Ferarri sudah kita anggap selesai,” kilahnya.
Kendati begitu, jawaban yang diberikan Bambang justru membuat anggota DPRD Bali tidak habis pikir. Menurut Arjaya, jawaban yang diberikan Bambang, justru sangat mencengangkan. Apalagi, kata Arjaya, tindakan hukum yang diambil oleh Polda Bali hanya mengenakan tilang dengan jumlah yang sangat kecil, jauh dari jumlah pajak yang harus dibayar selama satu tahun, jika nominal tilang tersebut diakumulasi.
“Tilang Rp60 ribu itu jawaban yang sangat mencengangkan. Kalau setiap hari mobil itu ditilang, paling-paling dalam satu tahun dia hanya bayar sekitar Rp21 juta. Jauh dari kewajiban pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya,” kata dia.
Arjaya juga menyoroti jumlah form B yang saat ini beredar di Bali. Menurutnya, kasus Ferarri ini merupakan kasus mobil bodong yang legal. Lebih jauh, Arjaya meminta Polda Bali agar memberikan rasa keadilan hukum yang sepadan dengan masyarakat lainnya.
“Kami harap juga operasi ditujukan kepada seluruh mobil mewah yang ada di Bali. Sebab, mobil ini rawan diselundupkan. Biar ada efek jera, kami juga minta agar main dealer di Bali untuk diselidiki,” pinta poltisi asal Sanur ini.
Selain Arjaya, nada menyindir juga datang dari anggota Komisi I, Ketut Tama Tenaya. Menurut Tama, dirinya sangat mencintai mobil mewah, apalagi berwarna merah. “Baru saya mau lihat ke Polda, mobilnya malah sudah dilepas,” sindirnya.
Tama juga berharap ke depan ada pengaturan secara khusus terkait keberadaan mobil dengan kapasitas mesin besar. Sebab menurutnya, persoalan ini akan menambah keruwetan dalam pengaturannya, jika tidak ditindak dari sekarang.
Senada dengan Arjaya dan Tama, Ngakan Made Samudera juga meminta kepada Polda Bali agar melakukan deteksi dini terkait keberadaan mobil mewah di Bali.
Bahkan, Samudera meyakini, tidak hanya Ferarri yang beredar di Bali, tapi juga banyak jenis mobil mewah lainnya.” Agar ada efek jera. Selain itu juga kita menyelamatkan pendapatan Bali dari pajak. Karena tidak menutup kemungkinan ada biaya siluman dari pengadaan mobil mewah tersebut,” ucap politisi asal Nusa Penida ini.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kapolda Bali, Irjen Pol H. Sutisna yang ditemui usai hearing mengatakan, saat ini ketiga unit Ferarri tersebut tidak boleh lagi berkeliaran di jalan.
Selama belum memproses ijin lebih jauh, kata Kapolda, mobil itu tetap tidak boleh dikeluarkan. Hanya saja, lanjut dia, form B yang dimiliki oleh pemilik tidak memiliki tenggat waktu masa berlakunya. “Sehingga, segala halnya ditanggung oleh pemilik, sampai kapan dia akan bertahan dengan hal tersebut,” demikian Sutisna. bob

Kamis, 28 Januari 2010

SBY-Boediono Gagal

Mahasiswa “Kepung” DPRD Bali dan BI


DENPASAR (Patroli Post) – Ratusan aktivis mahasiswa dan LSM se-Bali, Kamis (28/1) kemarin, membuktikan janjinya turun ke jalan untuk mengkritisi kinerja 100 hari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.

DENPASAR (Patroli Post) - Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu, menggelar aksi demo di beberapa tempat. Diantaranya, Gedung DPRD Bali dan Kantor Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di bilangan, Renon, Denpasar.
Meski terpencar di beberapa titik lokasi, namun tuntutan yang mereka suarakan sama yaitu, menuntut orang nomor satu di negeri ini turun dari tampuk kekuasaannya karena dinilai gagal mensejahterakan rakyat.
Dari pantauan Patroli Post, aksi demonstrasi pertama kali digelar oleh kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud bersama dengan GMNI Bali. Jumlah demonstran yang mencapai 200-an orang tersebut, memulai aksinya dari Kampus Unud, Jalan Sudirman menuju Kantor BI.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar SBY–Boediono segera turun dari tampuk kekuasaannya. “SBY harus diganti dengan pemerintahan yang baru atau kita menuntut diadakannya pemilu ulang,” tegas Aji, yang bertugas sebagai korlap aksi.
Menurut Aji, indikator kegagalan pendiri Partai Demokrat tersebut terletak pada pemberantasan korupsi yang setengah hati. Selain itu, dia menyebut soal pengucuran dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century, yang menyeret beberapa nama pejabat tinggi Negara.
“Parahnya, tidak ada evaluasi secara periodik maupun sistemik terhadap persoalan ini. SBY tidak sungguh-sungguh menyelesaikan kasus yang melukai hati rakyat itu. Malah, SBY hanya memainkan citra dirinya dan Partai Demokrat di media massa saja,” bebernya.
Setelah puas berorasi sekitar satu jam, massa yang membawa spanduk bertuliskan SBY – Boediono gagal total, SBY–Boediono antek Amerika, pejabat tidak tahu diri dan sejumlah poster lainnya itu lantas membubarkan diri dan kembali menuju kampus Unud.
Tak lama kemudian, datang lagi gelombang demonstrasi. Kali ini dari gabungan aktivis mahasiswa dan LSM yang menamakan diri Aliansi Rakyat untuk Demokrasi dan HAM (ARDHAM).
ARDHAM yang terdiri dari GMS Bali, Frontier Bali, FMN Denpasar, PMKRI, IKON Bali, Walhi Bali, LBH Bali dan Yayasan Manikaya Kauci tersebut, bergerak menuju gedung DPRD Bali dengan cara long march dari kampus Unud.
Korlap aksi, Ambrosini mengatakan, keberhasilan yang diperlihatkan oleh pemerintahan SBY–Boediono hanya semu belaka. Sejatinya, kata dia, pemerintahan saat ini malah menyengsarakan rakyat. “Kami tidak percaya lagi dengan SBY–Boediono,“ teriak dia lantang.
Sesampainya di gedung DPRD Bali, massa ARHDAM sudah disambut oleh satu pleton pasukan pengaman Samapta Poltabes Denpasar. Mereka langsung menggelar aksi unjuk rasa. Dalam orasi yang dilakukan secara bergiliran
tersebut, salah seorang peserta aksi mengatakan, SBY ibarat sutradara sinetron dalam memimpin bangsa ini. “Lima tahun lalu kita sudah berikan kepercayaan kepada SBY. Apakah kita akan berikan lagi?” tanya Haris, pentolan Frontier Bali, yang dijawab serentak ”tidak” oleh peserta aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Sukarta didampingi Sugawa Korry, Nyoman Wirya (fraksi Golkar), Gede Kesuma Putra, Nyoman Gede Putra Astawa (Fraksi PDI-P) datang menemui demonstran. Dalam kesempatan itu, Sukarta berjanji akan meneruskan aspirasi demonstran ke Pusat. ”Kita setuju dengan aspirasi rekan-rekan. Kita akan teruskan hal ini ke Pusat. Kita mendukung Pansus Century yang sedang bekerja dan mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata dia.
Kendati begitu, para demonstran meminta aspirasi mereka langsung diteruskan ke Pusat melalui faximili. Setelah tuntutan mereka diteruskan ke DPR RI melalui faximili, ARDHAM yang membawa tuntutan tuntaskan skandal Bank Century, brantas mafia peradilan, tolak fasilitas mewah pejabat dan sejumlah tuntutan lainnya, akhirnya membubarkan diri secara tertib. bob

Senin, 25 Januari 2010

Bangli dan Gianyar Diterjang Puting Beliung


Puluhan rumah rusak



Hujan deras disertai  angin kencang, Senin (25/1) kemarin, mengakibatkan puluhan rumah warga di beberapa desa di Kabupaten Bangli dan Gianyar mengalami kerusakan karena diterjang angin puting beliung.


BANGLI (Patroli Post) - Selain merusakan rumah milik warga, angin puting beliung yang menerjang desa Tembuku Bangli, juga mengakibatkan beberapa pura (tempat ibadah umat Hindu) rusak parah. Tidak hanya itu, musibah alam tersebut juga menyebabkan beberapa ternak milik warga mati akibat tertimpa pohon.
Berdasarkan pantauan Patroli Post, di Dusun Penida Kaja, angin puting  beliung mengakibatkan puluhan batang pohon jenis albesia dan bambu tumbang. Sementara  itu di Dusun Sama Griya, terjangan angin disertai guyuran hujan yang sangat deras mengakibatkan rumah milik  Made Kolen  rusak parah. Bale dauh milik korban juga mengalami kerusakan cukup parah akibat tertimpa pohon albesia ukuran besar.  Bagian atap rumah korban hancur dan temboknya  retak–retak. Begitupula kandang ayam milik seorang warga, IB. Patra hancur rata dengan tanah.
Kejadian secara tiba-tiba itu juga mengakibatkan  Gedong Penyimepenan di Pura Melanting, Desa Adat Sama Geria  roboh.  Sementara di Banjar PenidaKaja, rumah milik Mangku Mur  (56) juga hancur akibat tertimpa puluhan bambu yang tumbuh di sisi barat rumahnya. Akibat bencana itu, korban mengalami kerugian sekitar  Rp7 juta. Sementara IB. Patra dan Kolen mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Pura Puseh Tegalasah juga  mengalami kerusakan , akibat  tertimpa kayu yang tumbang,  dan beberapa rumah milik warga Penida Kelod juga rusak  terutama pada bagian atapnya.  
Ditemui dilokasi kejadian, Mangku Mur  mengatakan, sebelum kejadian memang sempat turun hujan, namun  tidak terlalu deras. Tidak berselang lama, tanpa diduga–duga entah dari mana datangnya muncul hembusan angin yang cukup kencang dan membentuk pusaran. Kendati kejadian itu tidak begitu lama, namun sedikitnya tiga bagunan yakni bale dauh, garase mobil dan angkul-angkul milik Mangku Mur rusak parah.
Dengan kejadian ini, warga yang terkena musibah berharap agar pemerintah segera tanggap memberikan bantuan. Pasalnya, sejauh ini tidak ada petugas yang turun tangan untuk mebantu warga membersihkan lingkungan, rumah maupun tempat ibadah mereka dari hantaman pohon-pohon yang tumbang. “Rumah saya juga rawan banjir, saat musim hujan seperti sekarang saya tak nyenyak tidur. Oleh karena itu, saya berharap ada perhatian dari pemerintah,” pinta Mangku Mur.
Sementara IB. Putra mengaku masih cukup beruntung meski kandang ayamnya rata dengan tanah. Pasalnya, ketika bencana itu datang, ayam piharaannya sudah habis terjual. “ Untungnya saat musibah terjadi, semua ayam yang ada di dalam kandang sudah habis terjual. Bayangkan kalau saat kejadian itu ayam saya masih ada di kandang, tentu saya menderita kerugian cukup besar,” kata Putra, yang peternak ayam potong.

Sementara itu Kapolsek Tembuku, Bangli, AKP I Made  Sudanta yang dikonfirmasi membenarkan bahwa terjangan angin puting beliung tersebut telah merusakan beberapa rumah milik warga. Untuk itu,  pihaknya kini sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terkena musibah “Petugas sudah ke lokasi, dan kini sedang melakukan pendataan “ jelas Sudanta  
Juga terjadi di Desa Taro
Sementara pada hari yang sama kejadian serupa juga dialami warga Dusun Pakuseba, Taro, Tegallalang, Gianyar. Hujan deras yang disertai angin puting beliung, telah memporak-porandakan hampir seluruh wilayah dusun setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, disamping puluhan pohon tumbang, dan sejumlah ternak warga tertimpa pohon.
            Dari pantauan koran ini, puluhan pohon yang tumbang dan  melintang di jalan-jalan itu, sempat menutup akses menuju Dusun Pakuseba. Namun, hari itu juga warga bergotong royong melakukan pembersihan dan memotong-motong pohon menjadi beberapa bagian.  Sementara itu, puluhan kebun cengkeh, pisang, bambu milik petani setempat juga bertumbangan.
            “Saat kejadian, kami ngumpet di kolong tempat tidur, karena takut tertimpa oleh runtuhan tembok, atap serta genteng,“ jelas seorang warga, Wayan Gideon. Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Diawali hujan lebat, kemudian selanjutnya terdengar suara gemuruh. Mendengar suara gemuruh itu, warga langsung berlarian masuk ke dalam rumah untuk belindung. “Di dusun ini penduduknya memang tidak padat, sehingga tidak ada korban jiwa. Hanya saja, dari musibah itu banyak pohon yang tumbang. Kami juga bersyukur tidak ada warga yang terluka,“ jelasnya.
Lain halnya dengan I Nyoman Radi. Meksi dirinya dan keluarganya selamat dari amukan puting beliung, seekor sapi kesayangannya kini menderita luka dan patah di bagian  punggung akibat tertimpa pohon albesia.  Hal yang sama juga dialami tetangganya. “Beberapa ternak seperti babi, bebek didapati tertimpah pohon. Ada pula  kandangnya yang roboh, terus ternaknya lepas,“ imbuhnya
Sementara itu, Kabid Penanggulangan Bencana Alam, Kesbangpolinmas Gianyar, Pande Suparta, S Sos menyatakan, begitu  mendapat laporan adanya bencana, pihaknya  langsung menurunkan petugas  ke lapangan. Dari hasil pendataan sementara,  pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. “Jumlah rumah yang rusak, pohon tumbang dan kerusakan lainnya,  masih sedang kami data di lapangan,“ jelasnya. sam/asn

Minggu, 24 Januari 2010

Peringatan HUT Kabupaten Sumbawa ke-51



Teguhkan Berkomitmen Wujudkan Karya Prestasi Jaga Tana Samawa

Peringatan ke-51 Hut Kabupaten Sumbawa dihadiri sebagian besar masyarakat Sumbawa di lapangan Pemkab Sumbawa, Jum’at (22/1) lalu. Selain itu, berbagai atraksi kesenian dihadirkan untuk memeriahkan perayaan tersebut. Seluruh pimpinan daerah di NTB ikut serta menghadiri acara itu.

/
SUMBAWA (Patroli Post) -Dalam sebuah upacara, Bupati Sumbawa Drs. H.Jamaluddin Malik mengajak elemen masyarakat agar momentum HUT Sumbawa dijadikan wahana untuk meneguhkan komitmen, bersatu padu memberikan karya dan prestasi yang terbaik bagi tana samawa yang sangat dibanggakan sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi masing-masing.
Dengan demikian, melalui renungan, pemahaman dan pembelajaran dari masa lampau, serta harapan untuk masa depan, kata JM, seluruh elemen dapat lebih arif dalam berkarya dan mengusahakan agar tercapai kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan di Kabupaten Sumbawa.
Dengan tema “Menjadikan Momentum Peringatan HUT Kabupaten Sumbawa yang ke-51 sebagai Waktu Bersama Menuntaskan Agenda Pembangunan Daerah Mewujudkan Samawa Mampis Rungan”. Menurut bupati, pilihan tema ini tidak terlepas dari adanya pemikiran semua untuk lebih mengoptimalkan segala sumber daya yang kita miliki secara bersama-sama. Untuk memberikan kontribusi bagi daerah ini, agar terjadi akselerasi pembangunan sehingga target-target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif.
Bupati menambahkan, perjalanan Kabupaten Sumbawa hingga ke-51 tahun telah menghadirkan banyak perubahan dan kemajuan. Dari sisi pemerintahan, telah terjadi evolusi sistem dan bentuk pemerintahan daerah seiring dengan perubahan kebijakan secara nasional, dari kesultanan, swatantra, era sentralisasi di jaman orde baru, hingga saat ini telah menjadi daerah yang otonom seiring dengan terjadi reformasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah yang menekankan pada pelaksanaan otonomi daerah.
Dari sisi struktur kewilayahan, juga telah terjadi perubahan seiring dengan dimekarkannya Kabupaten Sumbawa menjadi dua kabupaten pada tahun 2003. perubahan dari sisi struktur kewilayahan juga tercermin dari penambahan jumlah kecamatan dan desa. Perubahan-perubahan itu, bukanlah sesuatu yang terjadi tanpa makna. Secara bertahap, tarif kehidupan masyarakat telah semakin meningkat kualitasnya. Berbagai program pembangunan daerah yang telah diluncurkan secara nyata telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.  di

Gubernur: Itu Hal Biasa

Soal Maraknya Kasus Pembobolan Dana Nasabah

Meski korban terus berjatuhan dengan jumlah nominal yang tidak tanggung-tanggung, namun aksi pembobolan dana nasabah sejumlah bank di Bali, dianggap biasa saja oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
DENPASAR (Patroli Post) - Menurutnya, kejadian itu merupakan kejahatan yang telah lama ada dan bukan barang istimewa. ”Kejahatan itu (pembobolan dana nasabah, red) sudah biasa. Kasus seperti ini sudah lama terjadi,” kata Pastika, saat dihubungi koran ini, Jumat (22/1) lalu di sela-sela Rapat Kerja Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Lebih jauh dikatakan mantan Kapolda Bali ini, sejak dirinya masih aktif di Polri, kejahatan pembobolan rekening nasabah sudah seringkali terjadi. Bahkan, kata dia, dirinya sempat menangani kasus tersebut. ”Tapi berhasil kita ungkap,” jawabnya, tanpa merinci lebih lanjut.
Kendati mengaku itu hal biasa, Pastika mengatakan optimis kejahatan tersebut akan terungkap tuntas. Terlebih, kejahatan tersebut pernah terjadi sebelumnya, dan terulang di beberapa daerah. ”Saya optimis itu akan terungkap,” tegas mantan Kalakar BNN ini.
Menurutnya, kejahatan ini merupakan modus yang lama dalam bingkai kejahatan dunia internet (cyber crime). Untuk itu, lajut dia, dibutuhkan keterampilan khusus untuk mengungkap modus operandi para pembobol bank tersebut.
Sebelumnya, dalam sambutannya di depan peserta Rakernas Ikadin, Mangku Pastika mengatakan, saat ini kondisi keamanan Bali sudah semakin baik. Itu terjadi, lantaran setiap perilaku jahat di Bali, tidak hanya berhubungan dengan manusia saja, akan tetapi juga berhubungan langsung dengan Sang Pencipta. “Setiap kejahatan yang dilakukan di Bali, pasti akan terungkap. Jadi, jangan main-main dengan Bali. Karena kita punya yang namanya Taksu dan Karmapala,“ ujar Mangku Pastika.
Untuk itu, pihaknya minta agar aparat penegak hukum bertindak cepat menangani kasus pembobolan dana nasabah tersebut. Terlebih, saat ini sorotan mata publik tertuju kepada penegak hukum. ”Untuk itu citra penegak hukum harus diperbaiki. Dan kita yakin, kejahatan tersebut pasti terungkap,” tutup Pastika.

10 orang diamankan
Sementara itu, sejak mencuatnya kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) sejumlah bank di Bali, Tim Gabungan Reskrim Polda Bali , Poltabes Denpasar, Cyber Crime dan Mabes Polri telah terjun ke lapangan untuk menyelidiki kasus yang kini hangat menjadi perbincangan publik.
Bahkan, Mabes Polri kini dikabarkan telah menangkap sepuluh orang yang diduga sebagai pelaku pembobolan. Dari sepuluh yang diamankan itu, satu pelakunya berinisial F telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi 14 lokasi ATM yang diduga digunakan pelaku sebagai pembobolan ATM. Kini polisi mengawasi ATM yang berlokasi di Suwung, Denpasar Selatan tersebut.
Sementara itu, korban yang melapor ke kantor paolisi telah kebobolan ATM kini jumlahnya mencapai 34 orang (nasabah). Jumlah ini diperkirakan bisa bertambah, mengingat belum semua nasabah yang ATM-nya dibobol melapor ke polisi. bob

Pemakzulan di Amerika Latin



Pada akhirnya para elit politik tak bisa menahan godaan untuk mulai meraba-raba kecenderungan psikologi massa dengan meniupkan angin politik ke arah agenda tertinggi dari pelaksanaan suatu hak angket: pemakzulan (impeachment) Presiden.
Pemakzulan adalah cara menjatuhkan presiden dengan menggunakan instrumen UUD. Sekalipun dipermukaan tampaknya sasaran tertinggi Pansus Angket Bank
Century adalah Wapres Boediono dan Menteri Keuangan  Sri Mulyani, tetapi sesungguhnya posisi politik Presiden adalah pertaruhan terakhir.
Secara teoritik, jatuhnya seorang kepala pemerintahan dalam system presidensial yang dipilih dalam pemilu langsung hanya bisa terjadi apa bila terdapat apa yang disebut oleh Anibal S Perez-Linan sebagai an structured street
coalition. Street Coalition (koalisi jalanan) ini adalah mobilisasi massa yang melibatkan massa rakyat dan kelas menengah.

Dalam sistem politik dimana militer tidak lagi aktif berpolitik maka jatuhnya sebuah pemerintahan ditentukan oleh kombinasi antara suhu politik di DPR dan tekanan mobilisasi massa. Sampai saat ini DPR (Pansus Bank Century) belum memiliki modal politik yang
cukup untuk membuka jalan ke arah proses pemakzulan Presiden SBY.
Selama ini diyakini bahwa sistem presidensial relatif lebih stabildibandingkan dengan sistem parlementer. Tetapi belakangan muncul fenomena di Kawasan Amerika Latin yang menunjukkan bahwa dalam sistem presidensiil pun pemerintah bisa jatuh berkali-kali dalam satu periode pemilu.

Di kawasan Amerika Latin sendiri, instabilitas politik memiliki dua wajah. Pertama, rejim politik jatuh bangun sepanjang dekade 70-an dan 80-an. Otoriatarianisme militer, otoritarianisme popular, demokrasi liberal. Kedua, setelah rejim politik demokrasi mulai stabil (saat ini Amerika Latin berada dalam rejim politik demokrasi gelombang ketiga), maka giliran pemerintah yang jatuh-bangun.
Sepanjang tahun 1990 – 2001 sembilan Presiden di kawasan Amerika Latintidak sempat menyelesaikan masa jabatannya. Khusus di Argentina, dua Presiden jatuh hanya dalam waktu dua minggu pada bulan Desember 2001 mengikuti krisis ekonomi dan inflasi yang tak terkendali. Jatuhnya para presiden di kawasan Amerika latin tersebut dikelompokkan  oleh Anibal S Perez-Linan menjadi dua kasus.
Pertama, kemenangan masyarakat sipil atas Presiden yang otoriter (Guatemala,
1999). Kedua, tragedi politik (Ekuador, 2000).
Seandainya pemerintahan SBY jatuh ( ini hanya perkiraan yang lebih mirip khayalan) akibat kasus Century maka sejak pemilu pertama 1999 Indonesia telah mengalami dua kali impeachment. Berarti hanya ada satu periode sejak era reformasi seorang Presiden bisa menyelesaikan masa jabatannya tanpa dijatuhkan.
Dengan demikian sesungguhnya Indonesia berada diambang pintu sistem politik
presdiensial yang tidak stabil yang mirip dengan kondisi Amerika Latin saat ini.


Rabu, 20 Januari 2010

Nasib 500 PTT di Ujung Tanduk

Nasib 500 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli kini berada di ujung tanduk. Pasalnya, dari isu yang santer berkembang belakangan ini, anggaran untuk masalah penggajian PTT itu dipangkas oleh Gubernur Bali.

BANGLI (Patroli Post) - Pemangkasan itu didilakuakn terkait verifikasi APBD Bangli tahun 2010. “Anggaran untuk 500 PTT dipangkas gubenur. Karenanya, dalam APBD 2010 untuk penggajian PTT tidak masuk,” ujar sumber terpecaya Patroli Post di Pemkab Bangli, Rabu (20/1) kemarin.
Dikatakan oleh sumber itu, PTT tersebut adalah pegawai yang diangkat pascakeluarnya PP 48. Dimana, dalam PP itu disebutkan tidak ada pengangkatan PTT baru, kecuali tenaga kesehatan seperti perawat, bidan dan dokter.
Sementara Bupati Bangli I Nengah Arnawa ketika dikonfirmasi, mengatakan tidak ada masalah terkait dengan verfikasi APBD Bangli dari Gubernur Bali, termasuk penganggaran gaji untuk PTT yang ada. “Kita hanya diingatkan untuk tidak menambah anggran bagi PTT,” ujar Arnawa
Di tempat terpisah anggota DPRD Bangli, IB Made Santosa juga mengatakan hal senada. Sejatinya tidak ada masalah terkait verifiasi Gubernur terkait APBD Bangli tahun 2010. “Yang saya tangkap saat itu yakni tidak diperbolehkannya menambah anggaran gaji untuk PTT. Jadi, logikanya jika ada penambahan itu, kan berati ada penambahan PTT. Yang jelas, hal tersebut dilarang sesuai PP No 48,” terang Santosa dari PNI-M ini.
Namun demikian, dewan asal Desa Demulih ini secara pribadi malah mendorong Pemkab Bangli agar berjuang ke pusat supaya PTT sebanyak 1.899 orang yang sebelumnya tidak masuk database bisa diangkat jadi PNS.
“Menurut PP 48, mereka itu dibenarkan. Kalau tidak diangkat jadi PNS, minimal kontrak mereka diperpanjang, karena mereka telah cukup lama mengabdi untuk Bangli,” ujarnya.
Bahkan dengan tegas dia tidak terima apa yang diungkapkan seorang oknum politisi Bangli, dimana jika dia kelak menjadi bupati akan memangkas PTT.
“Menjadi PTT adalah sumber penghidupan mereka, lantas bagaimana nasib mereka jika dipangkas atau diputus di tengah jalan,” demikian Santosa. sam

Nasabah BCA Panik

Ramai-ramai Tarik


Kasus kehilangan saldo yang dialami belasan nasabah Bank Central Asia (BCA), rupanya tidak saja terjadi di wilayah Kuta, Kabupaten Badung. Hal yang sama juga dialami para nasabah BCA yang ada di Ubud, Gianyar.

GIANYAR (Patroli Post) – Akibat kejadian itu, puluhan nasabah BCA di Ubud, Rabu (20/1) kemarin terlihat panik, sehingga mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selanjutnya oleh petugas kepolisian para nasabah itu langsung diarahkan ke customer service (CS) bank bersangkutan.
Dalam penjelasannya kepada para nasabah, pihak bank menyatakan telah terjadi kesalahan teknis, dan uang yang hilang tersebut dipastikan kembali dengan aman.
Dari pantauan Patroli Post, puluhan nasabah itu mengaku dananya telah menguap tanpa sepengetahuannya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari tiga juta rupiah hingga puluhan juta rupiah. Nasabah yang terlihat panik saat mengecek saldo, langsung dihampiri petugas keamanan bank setempat. Para nasabah kemudian dipersilahkan mendatangi bagian pelayanan/ customer service (CS) kantor BCA setempat untuk menyampaikan keluhannya.
Mengingat nasabah yang memiliki permasalahan yang sama jumlahnya cukup banyak, maka antrean di bagian CS terlihat cukup panjang.
Satu persatu nasabah diberikan penjelasan perihal kejanggalan atas berkurangnya saldo mereka. Salah seorang nasabah yang namanya enggan ditulis, menyebutkan, pihak bank menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan teknis dalam sistem ATM-nya.
Namun demikian, dana nasabah yang menghilang itu dipastikan kembali, setelah pihak bank meneriam pengaduan itu. “Saya heran, kenapa ada pihak lain yang bisa menarik dana saya. Lalu, bagaimana jaminan keamanan di bank ini,” tanya seorang nasabah, dengan nada keheranan.
Namun dari penjelasan salah seorang staf CS BCA, Sisca, mengatakan bahwa perihal menguapnya sejumlah dana nasabah itu, sedang mendapat penanganan pihak IT bank setempat. Namun untuk mengembalikan dana nasabah yang telah hilang atau berkurang, pihak bank memberi talangan sebagai bentuk tanggungjawab mereka kepada nasabah.
Untuk itu, kepada nasabah yang memiliki permasalahan yang sama, diharapkan segera melapor ke bagian CS bank di Kantor Cabang BCA terdekat.
Sebelumnya salah seorang warga, I Gusti Ngurah Putra (59) asal Bedulu, Blahbatuh, mengaku uangnya sebesar Rp29 juta di ATM BCA telah raib. Demikian pula korban lainnya bernama Wayan Suparta asal Nyuh Kuning, Ubud yang menyatakan telah kehilangan uang Rp 11,5 juta di ATM Bank Permata, Ubud.
Ngurah Putra yang seorang pensiunan PNS tersebut mengaku, uang yang disimpannya di ATM BCA Cabang Gianyar telah lenyap saat dirinya mengecek saldo dan melakukan transaksi.
Sementara Wayan Suparta mengaku, saldonya raib sebesar Rp11,500 juta saat menarik dana melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Permata di Ubud. Padahal korban mengaku tak pernah menarik dana sebelumnya, apalagi meminjamkan kartu ATM kepada orang lain.
Maraknya kasus saldo lenyap secara misterius itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bank mulai menurun. Hal ini terbukti dari banyaknya warga yang melakukan penarikan dana dengan alasan takut kebobolan. Bahkan, di sebuah bank swasta di Ubud, antrean nasabah untuk manarik dananya cukup panjang. “Saya takut saldonya menguap juga. Karena itu, lebih baik disimpan di rumah saja untuk sementara. Yang penting uangnya aman,“ ujar Ketut Supriawan, seorang pengusaha asal Petulu, Ubud. asn

Selasa, 19 Januari 2010

Unit Grosir Koppas Srinadi Manjakan Pelanggan dengan Kartu Multi Guna




Perjalanan Koperasi Pasar Srinadi tidak selalu mampu mencapai target yang ditetapkan,disaat saat tertentu kadang dihadapkan dengan ancaman dari luar terutama sesama grosir dan distributor yang setiap hari parkir dimuka unit grosir Koppas Srinadi yang beralamat di Parkir Timur Pasara Galiran,sedang kita ngambil barang ditempat Distributor itu sendiri.
SEMARAPURA (Patroli Post)Untuk mengantisipasi masalah ini Manejer Koperasi Pasar Srinadi I Nyoman Suwirta yang sudah dari tahun 1984 kerja dan sejak tahun 1994 menjadi Menejer berusaha malakukan inovasi tetapi tetap mengacu pada prinsip-prinsip Koperasi. Malah semakin memantapkan peran prinsip-prinsip itu dalam menghadapipersaingan bisnis.


Salah satu prinsip koperasi yang dipergunakan dalam melakukan inovasi ini adalah prinsip yang ke 3, tentang pembagian Koperasi Proporsional. Dimana tiap-tiap pelanggan diwajibkan memiliki kartu belanja Multi Guna yang harganya hanya 10 ribu rupiah dan bermanfaat untuk selamanya. Dengan Kartu Belanja Multi Guna ini semua pelnggan bisa setiap bisa mengetahui berapa mereka sudah berbelanja. Pada akhir tahun 40% SHU bersih Koppas.Srinadi (sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi) dibagi secara proporsional kepada semua pelanggan berupa 25% kembali ke Simpanan wajib angota dan 75% dibagi berupa Voucher belanja di unit Swalayan Mini KSP. Tunas Artha Mandiri.

Dengan setrategi ini Koperasi Pasar Srinadi bisa memberikan pembelajaran secara langsung kepada masyarakat beda Koperasi dengan usaha usaha lain. Jika saja semua mengerti dan memanfaatkan prinsip bagi SHU proporsional ini yakin kedepan Koperasi akan benar-benar menjadi soko guru perekonomian bangsa kita.


UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”


Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”


Jika saja pasal 33 UUD 1945 bisa dilaksanakan secara penuh saya yakin Koperasi sebagai soko guru perekonomian Nasional bisa tercapai,usaha-usaha akan dimiliki masyarakat,keuntungan kembali kemasyarakat. Ini salah satu peran Koperasi untuk meningkatkan income perkapita dan pemerataan penghasilan sehinga kesenjangan antara yang kaya dan miskin bisa diatasi asal Koperasi tetap dikelola berdasarka 7 prinsip Koperasi. sug





Itu Sih,Rekomendasi Gila

Rekomendasi jilid II yang diterbitkan DPP PDI-P yang menganulir I Wayan Sukaja sebagai Cabup PDIP untuk Pilkada Tabanan, dinilai diluar nalar standar dan mekanisme organisasi.

DENPASAR (Patroli Post) – Demikian pendapat Srikandi PDI-P yang juga anggota DPRD Bali, Ni Made Sumiati. Menurutnya, rekomendasi jilid II DPP PDI-P yang mengusung paket Eka-Jaya sangat melanggar aturan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku diinternal partai.
“Rekomendasi yang diterbitkan dengan mengusung Eka Wiryastuti–Komang Gede Sanjaya, sangat melanggar aturan yang ada di internal partai. Itu rekomendasi gila namanya,” jelas Sumiati kepada Patroli Post ketika diminta komentarnya, Selasa (19/1) kemarin.
Lebih jauh Sumiati mengatakan, jika DPP mau menggunakan mekanisme yang sesuai dengan aturan partai, maka seharusnya melalui proses pelibatan struktur yang ada di tubuh partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran tersebut.
Sebaliknya, jika DPP ingin menggunakan hak prerogatifnya, maka tetap harus melibatkan struktur yang ada di bawahnya. “Jadi mekanisme dan prosedurnya itu bisa bottom up dan top down. Tapi tetap dengan melibatkan struktur partai yang ada di bawahnya. Tidak seperti rekomendasi yang keluar sekarang ini,” terangnya.
Ditambahkan, sebagai organisasi berbadan hukum partai politik, PDI-P memiliki mekanisme yang tidak bisa ditawar-tawar. Sebaliknya, jika ada yang membangkang dengan keputusan partai, selayaknya diberikan sanksi. “Bukan sebaliknya, malah diberi apresiasi. Apalagi pengajuan cabup dan cawabup itu seharusnya dari bawah. Kalaupun Pusat punya kebijakan lain, harus melibatkan DPD, PDC dan ranting-ranting. Tidak diluar koordinasi seperti ini,” paparnya.
Untuk itu, mantan pengacara ini meminta agar DPP tidak melakukan pengingkaran terhadap mekanisme dan prosedur yang diatur dalam AD/ART partai. “Juga jangan melakukan pengingkaran tanggungjawab,” pinta Sumiati.
Kendati dirinya berasal dari Dapil Karangasem, namun dalam konteks kisruh di Tabanan pascakeluarnya rekomendasi jilid II DPP yang mengusung paket Eka-Jaya dalam Pilkada Tabanan, 4 Mei mendatang, Sumiati sepenuhnya mendukung kader banteng Tabanan yang merasa keberatan atas rekomendasi jilid II tersebut. Dikatakannya, kader banteng Tabanan sesungguhnya memiliki hak, wewenang serta tanggungjawab untuk memilih siapa yang dikehendaki untuk didorong dalam perebutan kursi Tabanan satu.
“Demi kebesaran dan solidnya organisasi, rekomendasi tersebut perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan mekanisme dan jenjang tingkatan kepengurusan calon cabup–cawabup,” tukas Sumiati, sembari menekankan pentingnya proses tersebut dilakukan dengan benar, guna menghindari intervensi yang menimbulkan konflik internal di tubuh kader banteng Tabanan, meski putusan akhir tetap ada di DPP.
Menurut Sumiati, sudah seharusnya rekomendasi yang cacat hukum itu ditarik kembali dan menyerap sepenuhnya aspirasi dari bawah. Kalau tidak begitu, dirinya menyakini ada proses yang dilanggar dan diluar ketentuan yang diatur partai selama ini.
“Prosesnya harus melibatkan DPD dan PDC. Tidak bisa tidak. Baru partai ini (PDI-P, red) bisa solid lagi,” tutup Sumiati. bob

Minggu, 17 Januari 2010

Denpasar Butuh Pemimpin Cerdas, Tegas dan Berani

Subawa - Udiyana Majaya-jaya
 
DENPASAR (Patroli Post) - Ketua DPD Partai Demokrat Bali, IGB Alit Putra meminta kepada seluruh relawan dan tim pemenangan paket Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Denpasar, I Wayan Subawa, SH, MH dan IB Gede Udiyana, ST, (SBW-Udiyana), bekerja keras untuk dapat memenangkan Pemilihan Wali Kota Denpasar, 4 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Alit Putra di hadapan ratusan relawan dan tim pemenangan paket SBW-Udiyana di sela-sela upacara “Majaya-jaya” yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari Gria Tegal Jinga Lebah, Denpasar Timur, di Pura Sakenan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) malam lalu.
Hadir dalam upacara majaya-jaya tersebut Ketua DPD Partai Golkar Denpasar, Wayan Mariyana Wandira beserta pengurus partai lainnya, Ketua DPD Partai Demokrat Denpasar, AA Ngurah Bima Wikrama beserta pengurus lainnya, Bendesa Adat Serangan, Wayan Mudana Wiguna, serta sejumlah tokoh masyarakat Denpasar Selatan, seperti Ketut Wirata, Made Mendra, Wayan Nata, Wayan Rastina, dan Nyoman Hena. 
Alit Putra mengatakan, tim yang dibentuk kedua partai pengusung paket SBW-Udiyana harus bekerja ekstra keras sampai ke akar rumput. Sebab, paket yang dihadapi dalam Pilwali Denpasar nanti adalah incumbent, IB Rai Mantra Dharmawijaya-IGN Jaya Negara (RaJa). "Kami minta kepada relawan maupum tim pemenangan paket SBW-Udiyana bekerja ekstra keras untuk dapat memenangkan pertarungan di Pilwali (pemilihan  walikota) nanti,'' pinta Alit Putra.
Mantan Bupati Badung periode 1990-2000 itu mengemukakan, SBW yang ditampilkan untuk memperebutkan Denpasar 1 adalah mantan anak buahnya di Pemkab Badung. “Dia (SBW) adalah seorang seniman dalang, dan orang lapangan sehingga cocok menjadi Walikota Denpasar lima tahun ke depan. Apalagi pendampingnya tokoh masyarakat Sanur dari Gria Taman, Banjar Taman Sari, IB Gede Udiyana Denpasar, tentu duet yang cocok dan pas. Mengingat, IB Udiyana sosok yang cukup mupuni dan berpengalaman di bidang poltik. Atas dasar itulah, kedua figur tersebut kita usung. Dan, masyarakat harus memberikan pilihan kepada kedua figur yang dijagokan partai biru-kuning (Demokrat-Golkar, red) ini,'' terang Alit Putra.
 “Jengah”
Pada bagian lain, mantan Wakil Gubernur Bali itu juga menyoroti Denpasar yang dicanangkan  sebagai kota berwawasan budaya, kini masih jauh dari harapan masyarakat.
Sebut saja misalnya, kata Alit Putra, budaya bersih, budaya tertib berlalu lintas, budaya pelayanan dan sebagainya, saat ini masih sangat kurang.
Contohnya, budaya kebersihan. Saat ini masih banyak warga kota Denpasar yang membuang sampah sembarangan, disamping sarana dan prasarana yang tersedia boleh dibilang jauh dari memadai.
Hal yang sama juga terjadia di bidang pelayanan. “Masih banyak oknum PNS di kota Denpasar belum memahami budaya pelayanan (sebagai abdi masyarakat). Sebaliknya, mereka justru malah minta dilayani,” ungkapnya.  
Dengan demikian, lanjut Alit Putra, ke depan Denpasar tidak saja perlu dipimpin oleh orang cerdas, cekatan, dan tegas, tetapi juga harus berani melakukan berbagai terobosan. Langkah ini penting, mengingat Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali serta pusat perdagangan, memiliki problem yang kompleks. ''Dari segi fisik, intelektual dan kemampuan Cawali SBW tidak perlu diragukan lagi untuk memimpin Kota Denpasar nanti,'' tegas Alit Putra, yang mendapat aplaus dari ratusan relawan dan tim pemenangan paket SBW-Udiyana.
Upacara Majaya-jaya yang dilakukan paket SBW-Udiyana yang diiringi ratus relawan dan tim pemenangannya, untuk memohon doa restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dan Ida Bhatara yang berstana di Pura Sakenan agar kedua kandidat diberi kerahayuan dan kesehatan lahir batin.
Sementara itu, Subawa yang ditemui usai Majaya-jaya mengatakan merasa jengah selaku krama Denpasar untuk bisa berbuat terbaik bagi kota Denpasar yang menjadi tempat kelahiran dan tanah leluhurnya. “Tekad dan tujuan saya hanya satu, yakni ingin berbuat yang terbaik untuk Denpasar dan menjadikan kota ini lebih maju dalam berbagai aspek kehidupan,” tandasnya.
Subawa yang kini menjabat Sekkab Badung, menegaskan, sebagai kota metropolis yang dinamis, Denpasar perlu perubahan. Perubahan yang diharapkan oleh Subawa adalah menjadikan Denpasar sebagai kota yang lebih baik dan unggul dari kota-kota lainnya di Indonesia. ''Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh komponen, tokoh dan masyarakat yang telah memberikan dukungan baik moril maupun spiritual,'' ujar Subawa. yes