PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Minggu, 27 Desember 2009

Zona Suci Besakih Ditetapkan Lima Kilometer


Setelah banyak diperdebatkan, akhirnya zona suci Pura Besakih ditetapkan lima kilometer dari berbagai arah. Dan kini penetapan zona suci Besakih sudah masuk dalam zona kawasan strategis Provinsi Bali.

AMLAPURA (Patroli Post) - Menurut Kepala Bappeda Karangasem I Wayan Arthadipa, SH MH, Minggu (27/12) kemarin,  melalui payung hukum Perda Bali nantinya, zonasi kawasan suci Besakih akan dilaksanakan oleh Pemprov Bali bersama Pemkab Karangasem untuk mengamankan kawasan suci tersebut steril dari aktivitas di luar itu. Adapun batas-batas zona kawasan suci Besakih meliputi  jangkauan lima kilometer yakni  di sebelah Barat  berbatasan  dengan Kabupaten Bangli, pada arah Selatan jaraknya  sampai di Tukad Arca hingga  Toya Sah, di arah Timur  neliputi batas di  Tukad Dalem serta  pada arah Utara meliputi jangkauan hingga Puncak Gunung Agung.
Dengan  penataan seperti itu, di tingkat lapangan  harus sinergis  dengan apa yang boleh dan tidak boleh. “Pramuwisata  juga diharapkan bisa mentaati aturan yg ada,” ujarnya. Sementara untuk masalah kebersihan, menurutnya sudah ditopang dua kelompok  tenaga kebersihan, yakni kelompok  wilayah bagian  timur  didukung dan dibiayai oleh APBD Kabupaten Karangasem., sedangkan pada wilayah bagian  barat, dari Dalem Puri sampai lokasi Wantilan, yang pembiayaannya didukung oleh  Provinsi Bali.
Sementara terhadap keberadaan kios-kios di Boulevard Margi Agung, menurut Arthadipa, masih sedang disusun zonasinya, mereka yang  sudah berdagang tidak mungkin digusur  begitu saja, namun harus diatur dengan baik, untuk menempatkan lokasi dagang, warung, dagang kain dan lainnya. ”Kepemilikan tanah–tanah itupun juga perlu diinventarisir mana duwe opura dan mana milik perseorangan, sehingga keadaan Besakih dapat dipulihkan seperti sediakala,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Rendang drs I Wayan Ardika, MSi mengatakan, penanganan masalah  keamanan dan kenyamanan  di Besakih dilakukan dengan  mengoptimalkan tim penertiban Besakih, guna  meminilalisir pelanggaran terutama dari pedagang di sekeliling Pura. Beberapa oknum yang melakukan nego-nego atau memaksa wisatawan untuk masuk kawasan suci dengan meminta imbalan uang, sudah ditindak dan dibina secara persuasif. “Melalui pembinaan yang intensif diharapkan para guide menyadari dan tumbuh rasa memilikinya terhadap  ODTW Besakih, dengan filosofi cenik lantang  bukan gede bawak,” cetusnya.
Jika ditemukan guide khusus Besakih yang kedapatan memeras wisatawan agar segera dilaporkan saat itu juga, agar tidak ketinggalan jejak untuk menjatuhkan sangsi. Jumlah guide khusus Besakih sebanyak  240 orang diantaranya yang sudah  berlisensi  dan sebanyak 180 orang  belum  berlisensi. aen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar