PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Selasa, 15 Desember 2009

Perda RTRW Bali Sudah Final

‘Perlawanan’ Bupati/Walikota Kandas

‘Perlawanan’ walikota dan bupati se-Bali yang menolak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, kandas sudah. Pasalnya, Ranperda RTRW Bali sudah memasuki babak final dan tidak bisa diganggu-gugat lagi. Demikian ditegaskan Direktur Fasilitasi Ruang dan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Depdagri, Dr. Drs. H. Sjofyan Bakar, M.si di Denpasar, Selasa (15/12) kemarin.

DENPASAR (Patroli Post) - Penegasan itu disampaikan Sjofyan di sela-sela penyerahan Keputusan Mendagri tentang evaluasi Ranperda RTRW Provinsi Bali dan konsultasi rencana tata ruang di gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Dikatakan, segala aturan hukum, tentunya harus mengacu pada hirarki perundang-undangan. Dengan demikian, peraturan teknis yang akan ditelurkan oleh kabupaten/kota terkait rencana tata ruang wilayah harus mengacu pada tingkat yang lebih tinggi yaitu, Perda RTRW Provinsi Bali. ”Begitu juga halnya dengan Bali, harus mengacu pada aturan di tingkat pusat. Jadi tidak boleh ada penerjemahan di luar aturan yang ditetapkan berdasarkan hirarki perundang-undangan tersebut,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Sjofyan, keberatan kabupaten/kota yang pernah disampaikan tidak bisa lagi diakomodasi. ”Sudah tidak bisa lagi dong keberatan itu disampaikan. Karena semua ini mengacu pada mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Sjofyan.
Lebih jauh Sjofyan mengatakan, saat ini RTRW Bali sudah mendapat persetujuan dari Mendagri. Persetujuan itu sudah diberikan oleh Mendagri dengan mengeluarkan keputusan yang sudah diserahkan kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. ”Sudah ada Kepmendagrinya. Dan itu sudah kami serahkan kepada gubernur. Karena menurut Peraturan Mendagri No 8 Tahun 2008, pengesahan Perda harus mendapat persetujuan dari Mendagri, dan itu sudah disetujui,” imbuhnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, sempat terjadi penolakan oleh bupati/walikota terhadap Ranperda RTRW Bali. Dalam penolakannya, bupati/walikota mempersoalkan sempadan pantai dan kawasan suci di masing-masing kabupaten/kota. Bahkan, keberatan bupati/walikota itu sudah disampaikan kepada gubernur secara tertulis.
Tampaknya, dengan hal ini (perda RTRW Bali sudah final, red), maka keberatan itu sudah tidak memiliki arti lagi. Dengan demikian, bupati/walikota harus membuat detail aturan rencana tata ruang wilayah dengan mengacu pada rencana tata ruang provinsi yang sudah akan ditetapkan. bob

Demokrasi Memerlukan Uang

Sebuah demokrasi memerlukan pemilu. Dan pemilu memerlukan operasional partai politik, komunikasi politik, polling dan pembuatan kebijakan. Ujung dari semua aktivitas tersebuat adalah uang. Maka benarlah apa yang dikatakan Marcin Walecky bahwa money provides access to the basic tools of a modern democracy. Karena uang begitu vital dalam demokrasi, maka selalu ada kemungkinan sebuah partai atau siapapun yang ingin menggapai posisi politik akan terjebak dalam skandal keuangan. Bisa jadi karena para politisi tersebut terlalu bersemangat dalam mengumpulkan dana untuk kepentingan pemilu sehingga tanpa sadar melabrak aturan dalam political financial system. Dan memang sesungguhnya tidak ada demokrasi yang kebal terhadap bahaya korupsi politik. Negara-negara yang demokrasinya sudah mapan sekalipun sering diguncang skandal keuangan.
Menurut Walecky, ada beberapa hal yang menyebabkan korupsi terjadi dalam sistem finansial politik. Tapi cukup kita sebut dua diantaranya. Pertama, tingkat kompetisi politik yang terlalu ketat. Kedua, karena masyarakat begitu miskin sehingga uang sangat penting untuk mempengaruhi pilihan mereka. Dalam kondisi demikian, donasi dari masyarakat sulit diharapkan.
Kedua faktor ini ada di Indonesia. Karenanya tak ada satupun ahli politik yang punya keyakinan bahwa rejim keuangan politik yang kita miliki sekarang cukup mantap untuk bisa mencegah terjadinya skandal keuangan dalam politik. Ketika muncul skandal keuangan yang melibatkan dana besar, seperti kasus Bank Century, maka yang pertama ada dipikiran para politisi adalah dugaan bahwa hal itu melibatkan kepentingan politik. Bahwa ada partai tertentu yang merancang penyelamatan Bank Century untuk kepentingan dana kampanye. Dengan demikian tak mengherankan jika kemudian penanganan skandal Bank Century lebih cenderung dilakukan secara politik. Pansus Skandal Bank Century pun muncul.
Jika kasus Bank Century sungguh-sungguh ingin diselesaikan secara hukum maka hasil audit BPK merupakan modal yang lebih dari cukup bagi institusi hukum untuk bergerak.
Resiko bagi penanganan secara politik adalah kemungkinan terjadinya kompromi politik. Bukankah politik tak lain dan tak bukan adalah soal kompromi kepentingan? Jika tak ada satupun kekuatan politik yang mampu mendorong para elit politik untuk memulai kompromi politik, kasus Bank Century akan menggelinding ke sana kemari tanpa akhir. Mungkin bisa jadi kompromi politik tak diperlukan, asalkan momentum politik yang muncul begitu kuat sehingga Presiden SBY pun tak kuasa membendung dan harus tergilas.

Minggu, 13 Desember 2009

Diduga Bermotif Dendam


Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri


DENPASAR (Patroli Post) Hingga kini, jajaran Poltabes Denpasar yang menangani kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri), Sugianto Halim (30) dan Fenny Maria (27), bos toko grosir ‘Sejahtera’ di Jalan Wahidin 74B Denpasar yang terjadi Jumat (11/12) lalu, kini masih memburu pelaku dan berusaha mengungkap motifnya.
Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Kijang Innova bernopol Jakarta yang diduga digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga melakukan pendalam terhadap sejumlah fakta yang berhasil dikumpulkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menewaskan pasutri asal Jember, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Informasi yang diperoleh Patroli Post di lapangan, Minggu (13/12) kemarin, malam itu sebelum kejadian suasana di sekitar TKP seperti biasa dan tidak ada hal yang mencurigakan, termasuk tidak ada orang yang bertamu ke rumah korban.
“Saat kejadian, pada lantai satu di TKP tidak ada yang mencurigakan dan tampak rapi. Namun hal sebaliknya terdapat di lantai dua tempat ditemukannya korban yang telah tewas bersimbah darah dengan puluhan tusukan. Ketika itu, dilaporkan handphone (HP) milik korban telah hilang,” ujar seorang sumber.
Atas hasil olah TKP tersebut, kata sumber tadi, diduga pelakunya lebih dari satu orang dan telah mengenal korban. Hal senada juga diungkapkan seorang penekun supranatural yang kebetulan lewat di depan TKP saat peristiwa naas  itu terjadi.
Ketika dikonfirmasi, penekun supranatural yang minta namanya dirahasiakan itu mengatakan, dalam waktu dekat atau sekitar sepekan setelah kejadian, polisi akan menemukan titik terang atas peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga di sekitarnya.
Bahkan lebih jauh dikatakan oleh penekun supranatural itu, berdasarkan bisikan dari alam gaib yang diterimanya, arwah korban mengatakan pelakunya lima orang, namun eksekutornya tiga orang.
Disebutkan, motif pembunuhan terhadap pasutri yang baru menikah itu adalah masalah pribadi dan bisa jadi soal dendam. Mengingat, diantara pelaku ada yang telah kenal dengan korban. “Diantara pelaku, ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban,” sebut sumber tersebut, sembari menambahkan, jika Tuhan mengizinkan dalam waktu 40 hari polisi akan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. “Silahkan polisi bekerja sesuai prosedur penyidikan, toh hasil olah TKP sudah bisa banyak membantu,” imbuhnya.
Sementara itu, sumber di kepolisian yang tidak bersedia ditulis namanya menyebutkan  pembunuhan sadis itu diduga bermotif bisnis. Asumsi ini dikuatkan dengan tidak adanya barang berharga milik korban yang hilang, selain satu buah HP saat kejadian berlangsung. 
Sebelumnya, ketika dilakukan olah TKP pada Jumat (11/12) sore lalu, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana mengatakan, pembunuhan terhadap pasutri itu diperkirakan terjadi Jumat pagi antara pukul 09.00 sampai 10:00 Wita.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi Minggu (13/12) kemarin, Kapoltabes mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan terus memburu pelakunya. Ditambahkan pula, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. ugi/ray

Kamis, 10 Desember 2009

Rebutan Ketua, PDIP Bali Terancam Pecah




Perebutan kursi ketua DPD PDIP Bali 2010-2015 kian memanas. Bahkan, santer diberitakan partai “Moncong Putih” Bali itu kini berada diambang perpecahan.  Pasalnya, masing-masing kubu yang dianggap kuat kini berseteru dan mengklaim sebagai kubu yang akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.

DENPASAR (Patroli Post) – Dua kubu PDIP yang kini tengah berseteru itu adalah kubu Ketua DPD Bali AA N Oka Ratmadi yang akrab disapa Cok Rat, dan kubu Adi Wiryatama (Ketua Bapilu Bali yang kini menjabat Bupati Tabanan).
Menghadapi kenyataan itu, kader PDIP Bali pun kini sudah mulai terkotak-kotak. Kubu Cok Rat   menggalang kekuatan dari gedung dewan Renon. Sementara kubu Adi Wiryatama mengalang kekuatan dari arus bawah (baca- kabupaten).
Asumsi itu diperkuat dengan berbagai penafsiran terhadap SK DPP nomor 435 terkait pemilihan ketua DPD Provinsi. Menurut kubu cok Rat, Adi Wiryatama secara struktural tidak bisa masuk sebagai bakal calon (balon) terkait keberadaan dirinya sebagai bupati. Sebab, di dalam SK tersebut diatur, kader yang menjadi pengurus di tingkat kabupaten atau menjabat sebagai pimpinan di tingkat kabupaten tidak bisa menjadi pengurus di tingkat lebih atas atau lebih bawah.
Dengan demikian, peluang Adi Wiryatama untuk memimpin PDIP Bali kandas dengan adanya aturan tersebut. Sementara kubu Cok Rat terus menggalang kekuatan.
Bahkan untuk mengamankan posisi politisi gaek dari Puri Satria, denpasar tersebut, kader PDIP di dewan Bali bungkam seribu bahasa.
Wayan Karyasa yang digadang-gadang sebagai salah satu ujung tombak tim sukses Cok Rat tidak meberikan komentar ketika ditanya seputar perpecahan di tubuh PDIP.
Demikian juga ketika wartawan Koran ini mencoba menemui di ruang kerjanya di DPRD Bali, Kamis (10/12) kemarin, ada jawaban dari kesekretariatan DPRD Bali, kalau yang bersangkutan sedang keluar.
Demikian juga ketika dihubungi lewat telepon selularnya, yang bersangkutan tidak memberikan komentar apa-apa. Sementara kubu Adi Wiyatama yang dikabarkan dikomandani Ketua Bapilu Denpasar Made Arjaya denga tegas mengatakan, kalau kubu Cok Rat salah penafsiran dan sengaja mencari selamat dengan penafsiran yang keliru.
Sebab, kata dia, jelas dalam aturan yang dikeuarkan DPP dititik beratkan terhadap kaderisasi. Siapapun kader PDIP yang diangap mampu bisa mencalonkan diri sebagai ketua DPD dengan catatan harus menjadi anggota PDIP minimal tiga tahun.
Masalah kader tersebut berada di tingkat level paling bawah sekalipun kalau kemampuanya bisa membawa PDIP kedepan lebih baik, tidak jadi soal, kata politisi muda berbakat asal Sanur ini. “Yang tidak terima, kalau PDIP Bali dipimpin oleh orang yang diragukan kemampuannya. Bahkan, kalau kader tersebut tidak jelas. Sejak kapan ia menjadi kader PDIP,” ujar Arjaya yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali.
Dua pandangan yang berbeda tersebut, berimbas kepada keharmonisan PDIP itu sendiri. Sementara kabupaten/kota sudah mulai menyusun kekuatan untuk menggolkan Adi Wiryatama diangap berhasil mempertahankan suara PDIP Bali pada Pemilu lalu.
Sedangkan kader yang duduk di dewan Renon berangapan kalau kesuksesan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Cok Rat. Maka jadilah bola panas tersebut terus mengelinding di daerah.
“Buleleng pecah, kader di akar rumput mendukung Adi Wiryatama,” ujar salah satu kader PDIP Buleleng yang enggan namanya dikorankan. din

Presiden : Asia Kaya Pengalaman Berdemokrasi



NUSA DUA (Patroli Post) - Presiden Susilo B Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa Asia sesungguhnya sangat kaya dengan pengalaman berdemokrasi, salah satunya pemberi kontribusi pengenalan masalah ini kepada dunia adalah melalui Institut Perdamian dan Demokrasi yang sejak didirikan satu tahun lalu telah aktif melakukan kegiatan, seminar, lokakarya, dan temu ahli.
Menurut Kepala Negara, peningkatan demokratisasi dan pembangunan suatu negara harus berjalan seiring karena kedua hal itu menjadi prasyarat utama agar tujuan demokrasi masyarakat adil dan makmur tercapai.
"Tujuan utama dari BDF II ini adalah dialog dan kerja sama regional dan internasional tentang demokrasi dan kita saling belajar tentang berdemokrasi," kata Presiden ketika  memberikan sambutan pada acara Forum Demokrasi Bali (BDF) II di Nusa Dua, Kamis (10/12) kemarin.
Dalam kesempatan itu Presiden mengutarakan pokok pikirannya terkait demokrasi dan pembangunan, dimulai dari tuntutan terhadap akuntabilitas pemimpin dan pejabat pemerintahan.
Kerja sangat keras untuk memberi yang terbaik bagi rakyat merupakan esensi tata kelola pemerintahan yang baik. "Memberi ruang partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan juga satu keharusan karena mereka memiliki aspirasi, pemimpin di pemerintahan dan parlemen memiliki tugas untuk mencari cara terbaik untuk itu," ujarnya.
Keseimbangan pembangunan ekonomi dan politik, juga hal pokok karena jika satu aspek menjadi lebih penting, maka akan timbul ketidakstabilan dan ketidakpuasan.
"Saya lihat ada hikmah dari krisis ekonomi global. Krisis itu memaksa dunia merestrukturisasi ekonomi yg lebih demokratis. G20 dan dukungan Asia menjadi faktor penting. Ini memberi kesempatan sama bagi yang lemah," katanya.
Hadir dalam kegiatan itu tiga kepala pemerintahan, yaitu Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Jepang Hatoyama Yukio dan Perdana Menteri Timor Timur Kay Rala Xanana Gusmao. Yudhoyono bersama Hatoyama bertindak sebagai Ketua Bersama BDF II kali ini. yes/ant


Rabu, 02 Desember 2009

Pemprov-Pemkab Diminta Lakukan Pendataan Dini

Soal Rawan Pangan di Nusa Penida

DENPASAR (Patroli Post) – Merebaknya persoalan kerawanan pangan yang tiap tahunnya terjadi di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Bali, Ngakan Made Samudera, SH.
Dia mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melakukan pendataan dini terkait seringnya daerah gersang itu mengalami rawan pangan.
“Pendataan dini itu harus dilakukan secara keseluruhan. Terkait di dalamnya -- tidak hanya soal kerawanan pangan terhadap manusia, tapi juga pada ternak milik petani. Sehingga kita dapat mengantisipasinya dan mencarikan solusinya secara benar,” jelasnya kepada Patroli Post, Rabu (2/12) kemarin.
Menurutnya, persoalan yang menimpa Nusa Penida sangat pelik. Tidak hanya soal pangan, tapi juga sudah menyasar pada minimnya pasokan air bersih.
Hal itu terjadi, lanjut mantan Sekretaris Dewan DPRD Bali ini, setiap kali musim kemarau tiba. rumput-rumput yang tadinya hijau untuk pakan ternak berubah kering. Dengan begitu, otomatis ternak juga kekurangan makanan. Stok air bersih juga menjadi persoalan tersendiri didaerah tandus itu.
Khusus untuk pasokan air bersih, Samudera berharap harus secara cepat dicarikan solusinya. Dia mengatakan, saat ini yang paling mudah dijangkau solusinya adalah dengan menyediakan stok air bersih yang selama ini sudah disiapkan oleh Pemprov Bali.
“Harus dipercepat distribusinya. Terutama stok air bersih yang sudah disiapkan Pemprov Bali dari daerah terdekat itu,” tandasnya, tanpa memjelaskan daerah terdekat yang dimaksud.
Lebih jauh Samudera yang juga mantan Asisten III Sekda Bali ini menegaskan, persoalan ini harus mendapat perhatian serius dari Pemprov dan Pemkab Klungkung. Dengan begitu, diharapkan persoalan pelik yang menimpa Nusa Penida dapat segera teratasi dengan segera. Sebab, katanya menambahkan, Bali ini daerah yang kaya akan pangan. “Ini ironi di daerah kaya pangan. Untuk itu, harus ada upaya koordinasi cepat oleh Pemkab Klungkung dengan Pemerintah Provinsi, maupun dengan daerah lainnya,” imbuhnya.
Kendati begitu, Samudera mengatakan, apa yang terjadi di Nusa Penida merupakan kebiasaan yang terus berulang. “Setiap musim panas panjang tiba, hal itu (kerawanan pangan dan kekurangan stok air bersih, red) biasa terjadi. Jadi, orang-orang di sana tidak kaget lagi. Tapi, bukan berarti kita tidak mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu, komitmen kita dipertaruhkan,” demikian Samudera. bob

Eksekusi Bentrok, 9 Warga Ditangkap

Eksekusi Bentrok, 9 Warga Ditangkap
Seperti sudah diprediksi sebelumnya, pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di areal Bandara Letkol Wisnu, Buleleng, Rabu (2/11) kemarin, berakhir bentrok antara warga dengan aparat.

SINGARAJA (Patroli Post) - Dalam eksekusi yang berlangsung dalam suasana tegang itu, sedikitnya sembilan warga yang diduga sebagai provokator dan menghalangi petugas diamankan.
Di lokasi, juru sita PN Singaraja dihadang ratusan massa yang simpati terhadap nasib Ketut Landra (sebagai termohon). Massa terlibat saling dorong dan adu pukul dengan pasukan pengendali masssa (Dalmas ) Polres Buleleng.
Sementara itu massa dari kubu Putu Weka Sadiarta (pemohon eksekusi), terlihat bergerombol dan sempat memprovokasi massa pendukung kubu Mangku Subadra.
Dari pantauan Patroli Post, pagi sebelum eksekusi dilakukan, massa pendukung sudah terlihat memadati objek eksekusi. Massa kedua kubu terkonsentrasi di dua titik. Di pintu masuk Bandara Letkol Wisnu, ratusan massa memasang barikade untuk menghalangi petugas.
Sedangkan di depan rumah Mangku Subadra, massa memasang barikade berupa balok kayu dan ban bekas. Akibatnya, suasana tak urung mencekam menunggu detik-detik pelaksanaan eksekusi.
Ketut Landra sebagai pihak yang kalah didukung massa yang bersimpati terhadap nasibnya. Sebaliknya pemenang sengketa, Sadiarta juga tak mau kalah dalam urusan mengerahkan massa. Maka sekelompok orang bertubuh kekar dan penuh tato pun diterjunkan ke arena ‘pertempuran’
Tak lama kemudian muncul sekelompok massa pendukung Landra yang dipimpin oleh I Gusti Bontoan. Mereka melakukan provokasi dengan melontarkan teriakan menantang kubu lawan. Bahkan, Bontoan sempat menanyakan keberadaan Rasyid, salah satu korlap pembela kubu Subadra.
Tak pelak, ulah Bontoan itu membuat sebagian massa yang terprovokasi sempat terpancing, namun berhasil dicegah oleh aparat keamanan berpakaian preman, sehingga bentrok kedua kubu dapat dihindarkan.
Sementara,petugas eksekusi dari PN Singaraja yang dipimpin oleh Ketua Panitera PN Singaraja, Gusti Ngurah Suandha, SH setiba di lokasi langsung menuju Balai Desa Sumberkima, untuk melakukan perundingan dengan para pihak yang bersengketa.
Ditempat itu, suasana juga sempat panas akibat terjadi penolakan eksekusi dari pengacara Subadra, Agus Samijaya, SH. Bahkan tim pengacara Nengah Subadra walk out dari ruang pertemuan akibat terjadi dead lock saat menentukan objek eksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Pengacara beranggapan, putusan perkara Perdata No.104/Pdt.G/1991/PN.Sgr juncto Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No.: 11/Pdt.G/1993/PT Dps juncto Putusan Mahkamah Agung RI No.1823 K/pdt/199, serta penetapan Ketua PN Singaraja No.104/Pen.Pdt.G/Eks/1991/PN Sgr tanggal 9 Februari 2006 adalah salah objek dan pelaksanaannya cacat hukum.
Setelah perundingan buntu, tim eksekutor lantas bergerak menuju objek eksekusi, namun ratusan massa telah siap menghadang. Pasukan Dalmas Polres Buleleng kemudian membentuk formasi yang berhadap-hadapan dengan massa.
Akibatnya, terjadi saling dorong dan baku pukul saat tim eksekutor PN Singaraja merangsek maju dengan berlindung di balik tameng polisi. Massa yang sebagian besar terlihat dari keluarga Subadra, sangat gigih bertahan. Bahkan, sejumlah wanita terlihat berada di barisan depan menghalangi laju tim eksekutor. Tidak sedikit diantaranya berteriak kesakitan akibat terkena pukulan aparat dan terjepit oleh himpitan massa yang saling dorong.
Dari kejadian itu, sembilan orang diamankan oleh aparat karena dianggap menghalangi jalannya eksekusi. Mereka adalah Nyoman Sukadana (44), Kadek Astama Yasa (27), Wayan Sudharma (21), Wayan Landra (52), Putu Widada (19), Parwata (19), Gede Mudarsa (53), Wayan Selamet (35) dan Komang Mudiarthana (40), kesembilan orang ini mengaku sanak family Nengah Subadra.
Setelah berjuang selama hampir satu jam, akhirnya tim eksekutor berhasil melaksanakan tugasnya mengambil alih lahan rumah tinggal yang selama ini dalam penguasaan keluarga Nengah Subadra. Tim eksekutor mengultimatum sembilan keluarga Subadra yang bertempat tinggal di lokasi itu untuk segera mengeluarkan barang-barangnya sebelum dikeluarkan paksa oleh tim eksekutor.
Melihat hal itu, teriakan histeris para wanita tidak terelakkan, bahkan dua diantaranya jatuh pingsan. Namun, eksekusi terus berlangsung tanpa menghiraukan keadaan para tereksekusi itu.
Sayang, tim eksekusi PN Singaraja hanya melaksanakan tugasnya mengeksekusi lahan dan rumah tinggal milik Jero Mangku Nengah Subadra saja. Sedangkan sisanya yang kini dipakai untuk areal Bandara Letkol Wisnu tidak disentuh sama sekali.
Padahal, dalam perkara perdata tersebut lahan bandara termasuk bagian yang seharusnya dieksekusi karena termasuk bagian dari lahan atas sertifikat nomor 588 dan sertifikat nomor 606.
Ketua Tim eksekutor, Gusti Ngurah Suandha, SH, ketika dikonfirmasi saat berada di lokasi eksekusi, mengaku lahan bandara tersebut bagian dari yang akan dieksekusi. ”Ya semua termasuk lahan bandara itu,” demikian Suandha.
Eksekusi yang berlangung kemarin, adalah yang kedua kalinya setelah eksekusi pertama gagal dilakukan. war