PATROLI POST

Kabar Terbaru dari Bali

Rabu, 04 November 2009

Ketut Sudiharsa Akui Kenal Anggodo

Terkait Rekaman Penyadapan KPK

DENPASAR (Patroli Post) – Teka-teki tentang nama seseorang berinisial Ketut dalam rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) lalu, akhirnya terjawab.

Pasalnya, seseorang berinisial Ketut yang disebut-sebut oleh orang yang diduga Anggodo Widjaja (saudara Anggoro Widjaja, tersangka dugaan korupsi yang ditangani dan jadi buronan KPK) dalam rekaman tersebut, diketahui bernama Ketut Sudiharsa, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diakui sendiri oleh Sudiharsa saat diwawancarai reporter teveone, Rabu (4/11) malam kemarin yang bertajuk “Mengulas Rekaman KPK”.
Dalam pengakuannya, Sudiharsa mengatakan bahwa dirinya memang mengenal Anggodo dan pernah didatangi ke kantornya untuk keperluan mengajukan permohonan perlindungan untuk kakaknya Anggoro Widjojo.
“Anggodo saat itu datang dengan membawa surat pengantar dari Bareskrim Mabes Polri, sehingga kami langsung menggelar rapat pleno, untuk selanjutnya dilakukan penelitian dengan cepat,” papar Sudiharsa yang mengaku mantan anggota Reserse itu.
Ketika ditanya, kenapa pihaknya langsung merespon permohonan Anggodo, menurut Sudiharsa, hal itu dilakukan karena yang bersangkutan membawa surat pengantar dari Bareskrim Mabes Polri. “Dengan surat pengantar dari Bareskrim itu, saya pikir kasus Anggoro itu sangat khusus. Disamping itu, namanya orang datang minta perlindungan, ya saya terima. Karena fungsi LPSK itu sendiri sebagai mitra dari aparatur penegak hukum,” kilahnya.
Pada bagian lain, Sudiharsa juga mengatakan bahwa dirinya sempat memperingati Anggodo saat dirinya menerima telepon dari yang bersangkutan bahwa pembicaraannya bisa disadap KPK.
“Saya sendiri sebetulnya tidak takut disadap. Tapi, yang namanya orang minta perlindungan ke LPSK harus kami lindungi,” terangnya, yang menyatakan Anggodo pernah datang tiga kali menemui dirinya di kantor.
Sudiharsa juga mengatakan dirinya pernah ditelpon oleh orang KPK yang meminta supaya tidak melindungi Anggoro.

Bukan Pemadam Kebakaran
Seemtara itu, anggota Tim 8 Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Todung Mulya Lubis menegaskan, tim independen bukan merupakan pemadam kebakaran.
"Tim sering dibentuk seperti pemadam kebakaran. Tapi kita tidak mau. Tim ini harusnya tidak hanya memverifikasi Chandra dan Bibit saja, tapi lihat tujuan akhir yang lebih strategis," katanya pada pertemuan tim dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Rabu malam.
Todung mengatakan, pemutaran rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/11) membuka mata masyarakat bahwa "mafia peradilan" itu masih eksis dan berujung pada bobroknya penegakan hukum Indonesia.
"Penegakan hukum itu harusnya adalah harta yang tidak bisa ditawar. Tadi ketemu dengan Kapolri bahwa setelah mendengar isi rekaman, kita sepakat merasa terhina," lanjutnya.
Hal senada diungkapkan anggota Tim 8 lainnya Anies Baswedan, yang mengatakan tim tidak sekadar berkutat pada pelemahan KPK dengan sempat ditahannya dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Banyak problem dalam kasus ini, baik meliputi reformasi penegakan hukum, maupun skandal-skandal yang potensial untuk eksplosif," ujarnya. yes/ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar